Kejagung Periksa Dirut PT. Waskita Karya Terkait Kasus Tol Japek

Nasional118 Dilihat

TelusurRiau.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa satu orang saksi.

Pada kesempatan ini, saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, ke awak media, adapun Saksi yang diperiksa Jumat (16/6/2023) yakni MC.

” Ia selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2013-2018 diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” singkat Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Jarmain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *