TelusurRiau.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal TI selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Pekanbaru, Selasa (2 April 2024).
WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.
FN selaku Direktur Bisnis Perum Bulog.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM, Dr. KETUT SUMEDANA